Berikut Cara Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat Gunakan PeduliLindungi

Mitrapost.com – Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) telah ditetapkan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun tujuannya adalah untuk melakukan pengawasan dan memantau distribusi minyak goreng curah. Serta terkait dengan informasi ketersediaan dan keterjangkauan.

Berdasarkan keterangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), terdapat tiga langkah pembelian minyak goreng curah ini.

  1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual MCGR.
  2.  Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu scan QR Code yang terdapat di toko pengecer.
  3.  Tunjukan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, jika hasil scan QR code berwarna hijau, maka pihak yang bersangkutan dapat melakukan pembelian MGCR. Akan tetapi, jika berwarna merah maka tidak bisa melakukan pembelian.

Baca Juga :   Transportasi Umum di Pati Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Pembelian MGCR untuk sementara dibatasi dengan maksimal 10 kg per hari per NIK (Nomor Induk Kependudukan), dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14.000/Liter atau Rp15.500/kg.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati