Pemkab Batang Akan Salurkan BLT DBHCHT Bagi Buruh Tani Tembakau

Batang, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Batang akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh tani tembakau.

Bantuan juga akan diberikan kepada petani tembakau dan masyarakat Pra Sejahtera di kabupaten Batang.

Hal tersebut disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bagi Petani, Buruh Tani Tembakau dan Masyarakat Pra Sejahtera lainnya di Aula Bapelitbang, Kabupaten Batang, Selasa (28/6/2022).

Berdasarkan keterangan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang Willopo, pada tahun 2022 Pemkab Batang mendapatkan alokasi DBHCHT, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, penggunaan DBHCHT yang dialokasikan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Hukum dan Bidang Kesehatan.

Baca Juga :   Hari Pertama Internasional Mask Festival 2022 Berlangsung Meriah

“Alokasi DBHCHT pada bidang kesejahteraan masyarakat salah satunya berupa pemberian BLT bagi buruh Tani Tembakau dan Anggota Masyarakat Pra Sejahtera Lainnya yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati