Ribuan Pengendara Tidak Gunakan Helm Mendominasi Pelanggaran Ops Patuh Candi 2022 di Pati

Lalu jenis pelanggaran seperti boncengan tiga orang, melawan arus, dan menggunakan HP saat berkendara, masing-masing sebanyak 40, 27, dan 34 kasus pelanggaran.

“Total untuk pelanggar sepeda motor setidaknya kami data sebanyak 4868 kasus, dan itu bermacam-macam jenisnya mas, yang tertinggi yang tidak gunakan helm. Kemudian untuk pelanggaran jenis lain-lain seperti Melawati Marka atau lainya ada sebanyak 440 kasus,” terang IPDA Muslimin.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan perihal pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil dan jenis kendaraan lainnya dengan menggunakan sistem tilang Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) Mobile.

Dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan sebanyak 588 perkara. Diantaranya gunakan HP saat menyetir 66 kasus, kemudian tidak gunakan safety belt terdapat 65 perkara.

Baca Juga :   BPJS KC Pati Adakan Acara Perluasan Kerjasama Fasilitas Kesehatan

“Untuk ops patuh candi sendiri kita menggunakan sistem tilang ETLE mobile, ini juga diterapkan bagi pengendara selain motor, kasusnya ada banyak total 588 perkara selama dua Minggu kita gelar,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati