Mitrapost.com – Warga Tanah Tinggi Jakarta Pusat menolak adanya perubahan nama jalan yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Hal tersebut pun ditanggapi oleh Rio Sambodo selaku Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta. Ia menyebut penolakan perubahan jalan itu adalah suara rakyat.
“Penolakan warga atas perubahan nama jalan harus dimaknai sebagai suara riil rakyat. Itu aspirasi arus bawah. Kita bisa lihat keberpihakan penguasa saat dihadapkan dengan harapan rakyatnya, berani mengevaluasi diri atau memaksa kehendaknya demi popularitas semata?” kata Rio, dikutip dari Detik News, pada Kamis (30/6/2022).
Rio mengungkapkan bahwa kebijakan perubahan 22 nama jalan tersebut tanpa perencanaan.
“Sekali lagi, ini membuktikan bahwa kebijakan yang lahir pada era Gubernur Anies adalah kebijakan tambal sulam, tanpa perencanaan, tanpa kajian, dan muaranya hanya demi pencitaan,” tutur dia.
Penolakan yang dilakukan warga tersebut bukan melulu tentanga dministrasi melainkan juga di laur soal administrasi.