Usai Coblosan, Pemkab Rembang Tangani Ratusan Kilo Limbah APD

Rembang, Mitrapost.com – Di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sekali pakai yang digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun sarung tangan yang diberikan kepada pemilih. Tentunya APD tersebut akan menjadi limbah yang harus mendapat penanganan.

Dari pantauan di lapangan, KPPS telah menyiapkan tempat pembuangan sarung tangan plastik.

Baca juga: Tingkatkan Program Pembangunan, Pemkab Rembang Dorong Penghargaan Musrenbang

Penjabat Sekda Rembang, Edy Supriyanta mengungkapkan nantinya limbah APD di masing-masing TPS akan dikumpulkan pihak kecamatan dan akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Rumah Sakit dr. R. Soetrasno Rembang untuk diolah atau dimusnahkan.

“Sudah kita koordinasikan nanti limbah APD di semua TPS dikumpulkan di masing- masing kecamatan. Kemudian pihak Rumah Sakit dr. R. Soetrasno mengambil dan akan di musnahkan atau diolah melalui unit pengolahan APD, ” ujarnya.