Mitrapost.com – Tampang Mas Bechi telah ada di media, diketahui bahwa duduk perkara Mas Bechi ini bermula ketika santriwati melaporkannya terkait dengan kasus pencabulan.
Santriwati ini mengaku mendapatkan modus berupa wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya, namun mendapatkan kekerasan seksual. Akhirnya santriwati tersebut membuat laporan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual terhadap tiga santriwati ke Polres Jombang.
Polres Jombang menghentikan penyelidikan lantaran barang bukti dianggap tidak lengkap. Akhirnya korban lain pun melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang, dan pada Januari 2020 penyidikan diambil alih oleh Polda Jatim. Saat penyidikan tersebut, Polda Jatim telah menetapkan Mas Bechi sebagai tersangka.
Namun, meski status tersangka sudah ditetapkan, Mas Bechi tidak kunjung ditahan. Hingga akhirnya polisi datang ke rumahnya untuk penjemputan paksa namun dihalangi oleh ayahnya yaitu KH Muhammad Mukhtar Mukthi.