Semarang, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat, pemerintah provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memenuhi hak para penyandang disabilitas.
Dengan adanya pemenuhan hak tersebut, diharapkan agar penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebelah mata. Sehingga bisa mendapatkan jaminan terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membacakan penjelasan Gubernur Jawa Tengah dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jateng tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di ruang sidang paripurna DPRD Jateng, Selasa (5/7/2022).
Gus Yasin, sapaan akrabnya, menilai bahwa hal tersebut akan membuat penyandang disabilitas bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam pengembangan diri.
Dijelaskan, hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal, dan langgeng, sehingga semua itu harus dilindungi, dihormati, dan dipertahankan. Selain itu, setiap manusia mempunyai hak yang melekat pada dirinya sebagai manusia, berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapa saja, tidak terkecuali penyandang disabilitas.