Mitrapost.com – Korban yang menjadi korban pembunuhan di Tambora, Jakarta Barat merupakan seorang juru parkir. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di Tambora, Jakarta Barat.
“Yang bersangkutan kan pekerjaannya tukang parkir ya. Jadi kita lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar atau Ocha kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Ocha mengatakan bahwa korban adalah pria berinsial SM (50), berdasarkan hasil autopsi mengungkapkan korban meninggal sebab dibunuh.
“Jadi sudah kita pastikan untuk sementara autopsi jadi kasus 338 KUHP (pembunuhan). Untuk modus kita belum tahu masih dalam penyelidikan,” beber Ocha.
Ocha juga mengatakan pihaknya telah mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Bahkan di telinga korban ditemukan luka sabetan senjata tajam.
“Pas di telinga ada (luka) senjata tajam. Di TKP kita amankan satu pisau dan pembungkus pisaunya. Kalau keterangan keluarga bukan milik korban karena korban tidak pernah membawa senjata,” kata Ocha.