Pati, Mitrapost.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengimbau supaya seluruh panitia Idul Adha tahun ini tidak menggunakan kantong plastik kresek hitam atau sekali pakai.
Ragil Nur Wahyudi selaku Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Pertamanan DLH Kabupaten Pati mengatakan, kebijakan tersebut diinstruksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemkab Pati dengan Surat Edaran (SE) Nomor 450/1935 per tanggal 4 Juli 2022.
” Dalam surat edaran tersebut dituliskan supaya mengimbau dan mengajak seluruh panitia Idul Adha supaya tidak menggunakan kantong plastik, dan atau mengimbau masyarakat supaya menggunakan wadah sendiri, ” ucap Ragil saat ditemui di kantornya, Kamis (7/7/2022).
Kemudian, ia juga menjelaskan kantong plastik bisa digantikan dengan wadah yang tidak hanya digunakan sekali buang, atau bisa menggantikannya dengan daun pisang, anyaman bambu (besek) atau wadah lainnya.