Dari Target Rp142 Miliar, Pajak BBNKB Pati Baru Capai Rp83 Miliar

Pati, Mitrapost.com – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati menunjukkan progres pembayaran pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Pati baru tercapai sebesar Rp83.049.750.906.

Melalui Kepala Seksi (Kasi) Pajak, Hadi Jatmiko menjelaskan bahwa pada tahun 2022, UPPD Samsat Pati memiliki target pajak dari balik nama kendaraan sebesar Rp142.371.000.533.

“Kalau berdasarkan rekapan data kami setidaknya kita baru tercapai di angka Rp83 miliar sekian Mas, dan itu tentunya masih rendah dari target kita pada tahun ini,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (11/7/2022).

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwasanya pada tahun 2022 terdapat peraturan terbaru yang diinstruksikan dari pusat. Ia menjelaskan jika plat kendaraan masih kota lain, maka secara tidak langsung pemilik kendaraan telah membantu pajak untuk kota tersebut.

Baca Juga :   Berdasarkan Perhitungan, Hampir 2000 Calhaj Pati Bisa Berangkat Tahun Depan

Dengan demikian, ia mengimbau agar masyarakat khususnya Kabupaten Pati jika masih mempunyai kendaraan dengan plat kota lain segera melakukan balik nama. Hal demikian diperuntukkan agar pendapatan daerah yang didapat dari pajak kendaraan juga meningkat, seiring dengan naiknya daftar balik nama dari pemilik kendaraan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati