Aturan Baru Penulisan Nama di e-KTP Minimal Gunakan 2 Kata

Ia menambahkan, dengan adanya nama yang terlalu panjang, maka akan menyebabkan anak mengalami kesulitan dalam pengurusan kepentingan tertentu.

“Jika ada bayi yang baru lahir dan mendapatkan surat kelahiran (belum akta otentik), kami tetap arahkan ke aturan itu. Kadang-kadang orang memberi nama anaknya bermacam-macam, ada yang sangat panjang sekali, ada yang satu huruf, dan sebagainya. Intinya, kalau penulisan mereka terlalu panjang akan kesulitan untuk mengurus kepentingan tertentu seperti ke luar negeri, dan sebagainya. Jika penulisan nama terlalu panjang juga dinilai melebihi batas form yang disediakan,” tandasnya. (*)