Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati pada tahun 2022 ini, kembali memberikan subsidi bantuan rumah rusak akibat bencana alam kepada masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Suhartono menyebutkan bahwa Pemkab Pati telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta.
Ia menjelaskan hingga pada bulan Juni 2022, dana tersebut setidaknya sudah dikeluarkan oleh Disperkim sekitar Rp 230 juta dengan total rumah yang mendapat bantuan 194 rumah rusak akibat bencana.
“Sesuai dengan perbup yang berlalu itu nomor 32 tahun 2022 total pemkab memberikan anggaran Rp 400 juta, dan sampai sejauh ini yang terdaftar ada 194 rumah mas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jumlah tersebut diperuntukkan bagi seluruh masyarakat yang terkena musibah kerusakan seperti diterjang banjir bandang, angin puting beliung, kebakaran dan lain sebagainya.