Kemenkes Tidak Tetapkan Karantina Terpusat Untuk Jemaah Haji Indonesia

Mitrapost.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak menetapkan adanya karantina terpusat bagi para jemaah haji Indonesia yang telah pulang ke tanah air.

Hal ini dipastikan oleh Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana. Ia juga mengatakan bahwa pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 15 Juli 2022.

Sehingga bagi jemaah haji yang pulang dalam kondisi sehat, maka diperbolehkan untuk langsung kembali ke daerah masing-masing.

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

Budi menambahkan, setiba di bandara, kedatangan para jemaah akan dilakukan pengawasan kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.

Baca Juga :   Terkait UU Cipta Kerja, Pemerintah Hormati Putusan MK

Selain pemantauan kesehatan, jemaah juga diminta untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati