Mitrapost.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menindak tegas para pegawai yang terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai di kantor BPN, terkait dengan dugaan keterlibatan dalam sindikat mafia tanah.
Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono memberikan keterangan terkait dengan kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa temuan berhasil diungkap berkat adanya kerja sama antara pihak kepolisian bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, serta Kejaksaan Agung.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti-Mafia Tanah. Yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia, red), dan Kejaksaan Agung,” ujar Teguh Hari Prihatono dikutip dari keterangan resminya, Jumat (15/7/2022).
Teguh menambahkan bahwa dengan adanya penangkapan tersebut, menjadi bukti adanya komitmen dari Kementerian ATR/BPN dalam upaya memberantas para mafia tanah, terutamanya dari pihak internal.
“Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah. Baik itu oknum di internal ataupun pihak-pihak eksternal,” terangnya.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal,” ungkapnya.
Sebagai upaya untuk menghindari kasus serupa, Teguh Hari Prihatono mengimbau kepada masyarakat agar menjaga sertifikat serta tanahnya. Dengan peran aktif seluruh pihak terkait, masyarakat tidak akan tersentuh oleh mafia tanah.
“Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dan bekerja sama dalam memberantas mafia tanah. Namun, butuh dukungan dari masyarakat. Masyarakat pun harus berperan aktif dalam menjaga asetnya,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com




