Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Plat Merah Kabupaten Pati Capai 550 Unit

Pati, Mitrapost.com – Kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pati dirasa masih cukup rendah baik kendaraan masyarakat maupun kendaraan dinas.

Hal tersebut dibuktikan dari data yang disampaikan oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati, setidaknya terdapat sebanyak 550 kendaraan dinas yang enggan untuk membayar pajak kendaraan.

Melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha, Noor Rohmah bersama dengan pejabat fungsional Andra Setiawan saat ditemui oleh tim mitrapost.com pada Senin, (18/7/2022) menjelaskan bahwa memang kasus penunggakan pajak kendaraan plat merah tersebut dinilai cukup tinggi.

Ia mengungkapkan bahwa data tersebut merupakan hasil data cutt of hingga 31 Maret 2022 di wilayah Kabupaten Pati. Sedangkan data terbaru belum bisa ditarik karena berkaitan dengan sistem yang hanya bisa dilakukan pra atau pasca pelayanan.

“Nah ini, yang plat merah itu memang cukup tinggi dan banyak juga mas, kalau untuk data kita kasih yang per cutt of ya. Ini ada sekitar 550 kendaraan, kalau untuk data kita sistemnya perhari jadi mungkin sampai saat ini menurun atau justru malah bertambah,” kata Andra Setiawan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah mencoba mendatangi sekretariat daerah (Setda) dan juga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati perihal penunggakan pajak tersebut.

Pihaknya menerangkan bahwasanya sejauh ini, kendala yang terjadi adalah adanya proses hibah kendaraan yang menjadikan kendaraan tersebut tidak diketahui ada di dinas mana.

Menurutnya, tidak semua kendaraan hibah tersebut diinventaris melalui pendataan oleh BPKAD Kabupaten Pati.

“Salah satunya itu, ada kasus hibah kendaraan. Misalnya Dinas A menghibahkan kendaraan ke dinas B, nah sedangkan itu belum terdata oleh pihak BPKAD jadi kan tidak tahu ini posisi kendaraan dimana,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya yang merupakan bagian dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah berharap kasus-kasus dan kendala seperti itu bisa segera diselesaikan.

Selain itu juga, yang mendominasi penunggakan pajak pada kendaraan berplat merah diantaranya terjadi pada kendaraan dinas milik Kepala Desa.

“Kalau membicarakan kendaraan plat merah inikan, sebenarnya juga ada pada tingkat desa yang salah satunya adalah Jupiter itu, setiap ganti kades mungkin tidak lagi dibayar itu, atau justru malah keberadaan sudah tidak ada,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati