Hewan Mati Karena PMK, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Bagi Peternak

Mitrapost.com – Pemerintah akan memberikan bantuan ganti rugi bagi peternak yang mengalami kerugian akibat hewan ternaknya mati karena terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Berdasarkan keterangan dari Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito, pihak Kementerian Pertanian tengah melakukan perhitungan besaran bantuan yang akan diberikan kepada peternak yang memiliki hewan mati lantaran terjangkit wabah PMK.

“Saat ini pemerintah melalui Kementan juga sedang membahas besaran bantuan yang akan diberikan kepada peternak hewan yang harus terpaksa mati karena PMK,” ujar Wiku, melansir siaran pers resminya, Rabu (20/7/2022).

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah segera mengeluarkan keputusan terkait dengan hal tersebut.

“Pemerintah akan segera mengeluarkan keputusan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :   Mitigasi Bencana Perlu Disiapkan di Wilayah Ibu Kota Baru, Terutama Bencana Akibat Tambang

Menurut Wiku, aturan itu berkenaan besaran ganti rugi yang akan diterima peternak akan keluar dalam pekan ini.

“Peraturan ini akan segera dikeluarkan Minggu ini,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati