Lembaga Pendidikan se-Kabupaten Rembang akan Terapkan Presensi Elektronik

Rembang, Mitrapost.com – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menerapkan presensi elektronik di lembaga pendidikan sekolah se-Kabupaten Rembang.

Melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Waluyo mengutarakan Pemkab saat ini membahas diskusi anggaran tahun 2023 perihal presensi elektronik guru se-Kabupaten Rembang.

“Kemarin saya, pak bupati, Wabup dan Sekda membahas mendiskusikan anggaran tahun 2023 kami mengusulkan absensi elektronik guru di setiap sekolah. Untuk tingkatkan kedisiplinan kinerja menggunakan presensi elektronik,” kata Waluyo saat ditemui Mitraposts.com, Rabu (20/9/2022)

Sebelumnya presensi elektronik sudah diterapkan di lingkungan pemerintah Kabupaten Rembang. Para ASN sebelum jam kerja melakukan presensi dan ketika pulang juga melakukan presensi secara elektronik berupa finger print.

Dia mengutarakan presensi elektronik kepada ASN se-Kabupaten Rembang tidak hanya finger print namun akan menggunakan teknologi face print.

Demikian pula, Pemkab Rembang akan menerapkan presensi elektronik berupa face print di sekolah se-Kabupaten Rembang.

“Tidak hanya finger print tape face print yang bakal mengisi presensi bagi ASN di Rembang.

Setiap hari kami finger print sebelum 07.30 masuk kerja dan 16.00 sore finger print pulang kami baru pulang,” ungkap Waluyo

Dia berpesan kepada guru yang sudah PNS dan PPPK jika Pemkab sudah menerapkan presensi elektronik, maka peserta harus menerapkannya. Para Guru diwajibkan selalu rajin presensi dikarenakan akan mempengaruhi kedisiplinan para guru.

“Nanti kalau sudah ada presensi elektronik digunakan dan wajib melakukan absensi. Jangan sampai malas malasan harus rajin seperti guru digugu lan ditiru”, pungkasnya

Pemanfaatan teknologi baru faceprint ini dilakukan untuk menggantikan sistem presensi fingerprint. Sistem presensi fingerprint sendiri di Kabupaten Rembang sudah digunakan pada beberapa instansi pemerintah.

Seperti halnya fingerprint, sistem faceprint merekam tingkat kehadiran pegawai di sekolah. Bedanya, presensi menggunakan face print, nantinya peserta akan diidentifikasi berdasarkan wajah seseorang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati