Mitrapost.com – Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi surat perintah penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra karena telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Dalam hal ini, kuasa hukum Nindy Ayunda, Luvino Siji Samura mengatakan bahwa pacar Nindy, Dito Mahendra tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“(Dito Mahendra) Nggak ada keterlibatannya,” tegas Luvino Siji Samura, dikutip dari Detik News, pada Rabu (20/7/2022) malam.
Dito Mahendra juga bingung mengapa namanya terseret dalam kasus dugaan penganiyaan dan penyekapan yang dilakukan oleh kekasihnya itu.
“Saya tanya sama beliau, ‘makanya kok nama saya diseret-seret’, orangnya juga bingung,” beber Luvino Siji Samura.
Meskipun begitu, Luvino Siji mengaku Nindy dan Dito Mahendra akan memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif.
“Tapi mereka semua kooperatif kok. Dalam arti, untuk pemeriksaan ini, ya pokoknya masih taat hukum. Ibaratnya sebagai warga negara Indonesia yang baik, harusnya kita semua taat hukum,” tutur Luvino Siji Samura.