Pati, Mitrapost.com – Kesadaran masyarakat Pati dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dianggap masih cukup rendah.
Hal demikian dibuktikan berdasarkan data hitungan cut off per 15 Juni 2022 yang disampaikan oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Pati. Data tersebut menunjukkan bahwa total tunggakan pajak mencapai nominal Rp 40.934.567.988.
“Kalau berkaitan dengan tunggakan pajak itu kita juga sudah ada datanya mas, dan kami rasa kesadarannya juga masih rendah. Kalau data per cutt off 15 Juni kemarin itu capai diangka ini empat puluhan Miliar Rupiah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha, Noor Rohmah yang didampingi bersama pejabat fungsional, Andra Setiawan.
Berdasarkan data tersebut, setidaknya dari mulai tahun 2011 hingga Juni 2022 terdapat sebanyak 204.844 kendaraan berkode plat Pati yang tidak melakukan pembayaran pajak.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kenaikan jumlah pajak jika dihitung setiap tahunnya memang akan selalu mengalami kenaikan.