Kasus Pembunuhan Karena Cinta Segitiga Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pati

“Terduga pelaku dituntut atas 4 dakwaan dalam Pasal 338, 340, 351, dan 353 KUHP dengan nomor registernya perkara nomor 92/Pid.B/2022/ PN Pti. Agenda pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Joni Kurnianto Santuni 40 Anak Yatim di Jambean Sidokerto Pati