“Terduga pelaku dituntut atas 4 dakwaan dalam Pasal 338, 340, 351, dan 353 KUHP dengan nomor registernya perkara nomor 92/Pid.B/2022/ PN Pti. Agenda pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
- Sebelumnya
- 1
- …
- 2,033
- 2,034
- 2,035
- 2,036
- 2,037
- …
- 2,043
- Berikutnya
No More Posts Available.
No more pages to load.