Kasus Pembunuhan Karena Cinta Segitiga Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pati

“Terduga pelaku dituntut atas 4 dakwaan dalam Pasal 338, 340, 351, dan 353 KUHP dengan nomor registernya perkara nomor 92/Pid.B/2022/ PN Pti. Agenda pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Joni Kurnianto Santuni 40 Anak Yatim di Jambean Sidokerto Pati