Semarang, Mitrapost.com – Pihak Kepolisian kembali mengungkap fakta baru kasus penembakan istri TNI di Semarang.
Berdasarkan keterangan yang ada, pelaku penembakan istri TNI di Semarang tersebut dijanjikan bonus hingga mencapai Rp200 juta.
Bonus tersebut akan diberikan oleh Kopda Muslimin alias Kopda M yang merupakan dalang penembakan sang istri.
Sedangkan bonus Rp200 juta akan diberikan apabila target korban RW (34) meninggal dunia. Akan tetapi nominal uang yang diberikan baru senilai Rp120 juta dan sebuah mobil.
“Selain Rp120 juta itu, kalau penembakan itu berhasil (korban meninggal) maka akan diberi bonus. Jadi Rp200 juta tapi baru dikasih Rp120 juta plus mobil Yaris. Ya totalnya sekitar Rp400 juta,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (26/7/2022).
Saat ini, pihak kepolisian dan TNI tengah mendalami kasus tersebut dengan melakukan pengejaran terhadap Kopda M, serta melakukan penyelidikan terkait dengan asal usul senjata yang digunakan untuk menembak korban.
“Ya pasti akan dilakukan penelusuran soal asal senjata itu,” paparnya.
Sebagai informasi, Polisi telah menangkap sebanyak lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang. Dari aksi tersebut, para pelaku telah mendapatkan bayaran senilai Rp120 juta.
Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial S alias Babi dan PAN sebagai eksekutor. Kemudian S dan AS sebagai tim pengawas, dan DS sebagai penyedia senjata api yang digunakan untuk penembakan.
“Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah,” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan, Senin (25/7/2022). (*)
Redaksi Mitrapost.com