Peringati Hari Anak Nasional, Tim II KKN UNDIP Cegah Peredaran Narkoba Melalui Seminar ke Masyarakat

Pada kesempatan ini, penulis yang terdiri dari Annissa Septianpita Putri, Berliana Dewi Maharani, Dian Firdianingsih, Erin Rahmawati, Farah Rahmawati, Putri Ramadhani Salim, dan Alice Aster mengemukakan analisisnya terhadap upaya pencegahan peredaran narkoba.

“Sebagai salah satu mahasiswa keperawatan, kami bangga dapat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Seminar Anti Narkoba di Kelurahan Tlogosari Wetan. Kami belajar bagaimana fungsi dan peran perawat dilaksanakan pada masyarakat secara langsung,” ujar Annissa Septianpita Putri dan Berliana Dewi Maharani (23/7/2022).

Kegiatan seminar anti narkoba yang dilaksanakan di daerah Tlogosari Wetan ini mendapat respon yang baik dari masyarakat, antusiasme dari masyarakat pun sangat besar yang ditunjukkan dengan banyaknya masyarakat yang bertanya serta menyimak dengan sangat baik materi yang disampaikan oleh pembicara.

Baca Juga :   DPD GPP Jateng Ajukan 5 Tuntutan

Berdasarkan perspektif dari Kedokteran, narkotika mengandung zat-zat yang berbahaya namun dalam bidang medis memiliki manfaat meskipun terdapat efek samping. Narkotika dapat digunakan sebagai pengobatan dan rehabilitasi, serta digunakan pada proses operasi seperti kokain yang merupakan narkotika golongan I sebagai obat bius. Kodein merupakan golongan III digunakan sebagai analgesik lemah atau obat anti kuat. Kemudian, dalam psikotropika terdapat asam barbiturat (penobarbital dan secobarbital) yang dimana pada bidang kesehatan digunakan untuk menghilangkan rasa cemas atau obat penenang.