Semarang, Mitrapost.com – Perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pembumian Pancasila (DPD GPP) Jawa Tengah datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, Polda Jateng, dan Gubernur Jateng. Kedatangan mereka memberi dukungan dan menyampaikan pernyataan sikap terkait aksi brutal dan main hakim sendiri pembubaran prosesi Midodareni, dilakukan sekelompok orang yang menyebabkan tiga orang di Solo luka-luka, salah satunya Habib Umar Assegaf.
Kedatangan mereka menyerahkan surat bernomor: 001/B/DPD-GPP-JTG/08/2020. Surat itu juga disampaikan ke Walikota Solo dan Kapolresta Surakarta, melalui kantor pos, ditembuskan kepada Ketua Umum DPP GPP, DR Anton Dieben Robinson Manurung. Adapun tim yang menyerahkan dipimpin langsung oleh Ketua GPP Jateng, Sonhaji, didampingi Sekretaris, Susanto, Wakil Sekretaris I, Chyntya Alena Gaby, dan Wakil Ketua Bidang OKK, Agus Suryono.
Baca juga: Tuntutan Tidak di Kabulkan, 4 LMDH BKPH Regaloh Pati Akan Temui Presiden