Jelang Pemilu 2024, KPU Pati Sosialisasikan Aturan dan Cara Pendaftaran Partai Politik

Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati pada hari ini, Jumat (29/7/2022) menggelar rapat koordinasi Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di aula KPU Kabupaten Pati.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 26 partai politik (parpol) yang akan mengikuti kontestasi politik tahun 2024 mendatang.

Turut hadir dalam acara itu Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Pati Imam Kartiko, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, dan Dandim 0718/Pati Letkol Inf Catur Irawan, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv Pengawasan dan Hubal) Bawaslu Kabupaten Pati Ayu Dwi Lestari, dan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Peluang Pati Masuk Episode Endemi di Hari Kemerdekaan

Supriyanto selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pati memaparkan bahwa semua parpol yang turun dan mengikuti kontestasi politik tahun 2024 harus memenuhi persyaratan secara mutlak menjadi peserta pemilihan umum (pemilu).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati