Revli mengungkapkan rincian pejabat yang pensiun yakni 2 orang pejabat tinggi pratama, 12 orang adminsitrasi, 2 orang pejabat pengawas dan 26 pejabat fungsional. Revli juga menyampaikan 40 orang purna tugas karena batas usia pensiun dan 2 orang purna tugas atas permintaan sendiri.
“Pejabat fungsional terdiri dari 23 guru SD, 2 guru SMP, dan 1 penyuluh pertanian,” papar Revli. (*)