Puan Maharani Soroti Adanya Modus Penipuan Terhadap Pekerja Luar Negeri

Oleh sebab itu, Puan mendorong pemerintah untuk menelusuri pola-pola baru perdagangan manusia dengan modus perekrutan pekerja migran Indonesia agar kasus seperti ini dapat dicegah sejak dini.

Puan meminta agar pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang bekerja sama dengan instansi terkait terus melakukan pencarian korban. Sebab PMI yang menjadi korban perdagangan orang seperti itu masih dimungkinkan terus bertambah.

“Diperkirakan korban-korban sejenis masih banyak dan belum terdata oleh Kemenlu. Karena kami juga menerima laporan masih banyak rombongan-rombongan PMI lain yang membutuhkan pertolongan di Kamboja karena mereka ditempatkan terpencar oleh sindikat penipu,” papar Puan.

Saat ini, 62 WNI yang telah diselamatkan sudah dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh dan akan mendapat konseling psikologis. Mereka juga akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Formulir Penyaringan Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) sebelum direpatriasi ke Indonesia. DPR RI berharap para korban perdagangan orang itu segera dipulangkan ke Indonesia.