Pekalongan, Mitrapost.com – Pemerintah Kota Pekalongan berencana memindahkan para pedagang yang berada di kawasan alun-alun ke pasar Sugihwaras.
Pemindahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menata dan mengembalikan fungsi kawasan alun-alun sebagai Pusat Pengembangan Kota sekaligus Ruang Publik dan Terbuka Hijau, sehingga di kawasan tersebut akan kembali ditata rapi dan lebih baik.
Hal ini sesuai dengan Perda No 30 Tahun 2011 mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota. Oleh sebab itu, pedagang yang berjualan di kawasan tersebut akan dipindahkan ke Pasar Sugihwaras yang terletak di Jalan dr Cipto.
Kawasan baru tersebut juga sudah siap dioperasikan, dan hanya menunggu agenda peresmian oleh Walikota Pekalongan.
Sedangkan untuk peresmian dan pemindahan para pedagang akan direncanakan pada tanggal 10 Agustus 2022.
“Karena dari DLH untuk penataan Alun-Alunnya sudah matang perencanaannya, dan di sisi lain Pemkot Pekalongan juga sudah menyediakan tempat pengganti bagi para pedagang yang berada di Alun-Alun ini baik yang sektor fashion maupun kuliner yaitu di Pasar Sugihwaras yang sudah siap semuanya, maka dari Pemkot pun sudah merencanakan untuk segera merelokasi terhadap seluruh pedagang baik alun baik yg ada di sisi Selatan dan Utara,” terang Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Erli Nufiati saat mewakili Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dalam kegiatan audiensi Para Pedagang Kuliner Alun-Alun bersama Komisi B DPRD Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Rapat Komisi setempat, baru-baru ini.
Erly juga menyebutkan, pada tanggal 10 Agustus, diharapkan para pedagang sudah menempati lokasi baru yang sudah disiapkan.
Adapun secara teknis akan dibantu oleh jajaran Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan.
Seperti diketahui, dalam penataan Kawasan Alun-Alun Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan telah melakukan secara bertahap, yang diawali penataan sisi Barat Alun-Alun (di depan Masjid Jami’ Kauman), kemudian dilanjutkan di sisi sebelah Timur (tepatnya di depan Plaza Pekalongan) berupa pembangunan Gerbang Nusantara.
Sementara di tahun 2022 ini, Pemkot Pekalongan akan kembali menata Alun-Alun di sebelah Selatan yang saat ini masih ditempati para pedagang fashion, dan rencana berikutnya di sebelah Utara Alun-Alun pada tahun depan untuk bisa dilakukan DED-nya.
“Pemkot sudah merencanakan penataan Alun-Alun sebelah Selatan (didepan Eks Pendopo) dan sudah disusun DED-nya dan akan masuk tahap lelang, sehingga ini sudah matang dari sisi perencanaan. Pemkot berkomitmen menata dan mengembalikan fungsi Alun-Alun Pekalongan sebagaimana mestinya yang diatur dalam Perda tersebut,” tegasnya.
Kaitannya dengan Kartu Ijin Pemakaian Tempat (KIPT) yang akan ditempati pedagang, nantinya berlaku satu tahun. Artinya, pedagang ini tidak mempunyai kewenangan untuk menempati selamanya.
“KIPT ini hanya berlaku satu tahun, apabila Pemkot ini mempunyai rencana menata suatu kawasan, maka sangat dimungkinkan bahwa, pedagang ini direlokasi ke tempat lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Joko Purnomo, menjelaskan bahwa, untuk rencana penataan kembali Kawasan Alun-Alun Pekalongan saat ini posisi sudah masuk bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekalongan.
“Dimana, dalam waktu dekat proses lelang akan segera berlangsung. Mudah-mudahan target kami, pada akhir Agustus ini sudah terjadi pengalihan pembangunan,” tandasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com