Pemerintah Ajak Masyarakat Diskusi Terbuka Bahas RKUHP, Kominfo dan Kemenkumham Siap Memfasilitasi

Jakarta, Mitrapost.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memasifkan diskusi mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Diskusi ini diharap dapat memberi pemahaman sekaligus menjaring masukan dari masyarakat.

“Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu. Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/8/2022) usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Jokowi.

Baca Juga :   Kemenkes Sediakan Hotline Untuk Layanan Telemedisin Gratis

Mahfud menyampaikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mencakup lebih dari 700 pasal ini sudah memasuki tahap akhir dengan 14 permasalahan yang masih harus didiskusikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati