Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menjalankan kembali proyek lama Embung Kaliombo, Kecamatan Sulang yang sudah dirintis sejak 2008 silam.
Sebelumnya, Pemkab Rembang sudah mendiskusikan proyek pembangunan Embung Kaliombo dengan perangkat daerah Sulang. Dan telah memverifikasi SPPT dan KTP.
Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang juga telah melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak pembangunan Embung Kaliombo pada tanggal 28 Juli 2022.
Diketahui Kepala Desa Kaliombo, Ngasmin mengungkapkan proyek pembangunan Embung Kaliombo kembali diadakan setelah sempat terhenti selama 14 tahun.
Dia mengutarakan rencana pembangunan Embung Kaliombo Kecamatan Sulang ini bakal dibangun dengan skala besar. Dengan gambaran embung luas tanah 16,65 Ha, dengan rincian 12 Ha genangan dan 4,65 Ha greenbelt atau sabuk hijau.
“Pembangunan Embung Kaliombo sudah dinanti masyarakat sejak tahun 2008 lalu. Dengan pembangunan Embung skala besar. Berdampak sekitar Embung. Lahan yang tandus jadi sawah lebih produktif,” kata Ngasmin saat ditemui Mitraposts.com, Rabu (3/08/2022)