Mitrapost.com – Polda Metro Jaya menjelaskan terkait dengan alasan rusaknya beras bantuan sosial (bansos) yang akhirnya dikubur oleh JNE. Diketahui bahwa beras bansos busuk ditemukan di tanah lapang kawasan Sukmajaya, Depok.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa JNE yang ditunjuk vendor mengirimkan beras bantuan Presiden RI Joko Widodo ke keluarga penerima manfaat (KPM) dari gudang di Jawa Timur.
“Rusaknya beras ini karena pada saat diambil dari gudang di Jawa Timur kemudian JNE itu membawa ke Depok. Karena wilayah dari Jabodetabek itu,” kata Auliansyah dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari Detik News, pada Kamis (4/8/2022).
Kemudian Auliansyah menyatakan bahwa kendaraan yang digunakan JNE waktu itu tidak tertutup rapat sehingga ketika hujan datang, beras yang dibawa pun kehujanan hingga busuk.
“Pada saat itu hujan. Nah pada saat itu hujan sehingga kendaraan yang membawa beras tersebut itu tidak begitu mungkin tertutup akhirnya beras itu terkena hujan,” tuturnya.
“Jadi pada saat akan disalurkan kepada KPM di sini kita bilang KPM itu keluarga penerima manfaat, jadi keluarga yang mendapatkan bansos sesuai daftar dari Kemensos itu tidak layak. Sehingga pihak JNE tidak memberikan beras yang rusak itu kemudian melaporkan daripada perusahaan yang menegaskan dia untuk mendistribusi dan dia sudah mengganti,” kata Auliansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut beras tersebut akan dibagikan pada periode April-Desember 2020. Bantuan tersebut adalah bantuan beras dari Presiden Joko Widodo.
“Penyalurannya tentunya yang menjadi ujung tombak adalah Kementerian Sosial dan bekerja sama dengan Bulog kemudian menunjuk vendor melalui mekanisme lelang untuk sebagai penyalur, kemudian vendor pemenang bekerja sama lagi dengan JNE untuk memberikan pengiriman kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari program pemerintah ini,” ucap Zulpan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8/2022).
“Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak, kenapa ditanam? Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak, jadi penanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak,” tambah Zulpan.
Adapun besaran beras yang ditimbun dalam tanah tersebut sebesar 3,4 ton.
“Kemudian terhadap barang yang rusak tersebut yang 3,4 ton beras dalam hal ini sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE kepada Kemensos maupun pemerintah sehingga dalam hal ini bisa disampaikan bahwa dengan adanya kerusakan beras yang sudah diganti itu negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang untuk menerima bantuan ini juga tersalurkan. Jadi kita sudah mengecek datanya semua bantuan dari pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak COVID ini tersalurkan semuanya,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Polda Metro Ungkap Penyebab Rusaknya Beras Bansos yang Dikubur JNE”
Redaksi Mitrapost.com