Optimalkan Kerja Buruh, Sarbumisi Pati akan Daftarkan 4 Basis ke Disnaker

Mengenai pendaftaran basis ke Disnaker, Husaini menyebut penting dilakukan sebagai legalitas. Setelah keberadaan basis dan Sarbumusi di Pati resmi diakui pemerintah, maka kerja-kerja pemberdayaan dan advokasi buruh akan lebih optimal.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Sarbumusi merupakan sarikat buruh yang telah lama ada di Indonesia, yakni terbentuk pada 1955. Demikian pula keberadaannya di Pati, juga pernah berjaya pada era 1970-an.

“Ihtiar untuk bangkit kembali dengan basis yang lebih beragam terus kami tempuh. Mudah-mudahan Sarbumusi di Pati lebih dapat berperan dalam pemberdayaan buruh di berbagai sektor dalam pemenuhan hak-haknya,” urainya.