Perpres Tentang Distribusi BBM Diharap Terealisasi Secara Tepat Sasaran

Jakarta, Mitrapost.com – Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur distribusi BBM bersubsidi diharapkan bisa kembali menegaskan kelompok yang berhak menerima.

Jenis BBM bersubsidi yang sedang jadi perbincangan publik adalah solar dan pertalite. Revisi Perpres BBM diserukan agar lebih jelas, agar biaya subsidi dalam APBN terkendali. Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo saat diwawancara, Kamis ini (4/8/2022).

Menurutnya masyarakat harus sadar bahwa BBM dan LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu.

“Saat ini pemerintah sedang merevisi Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Sudah seharusnya Revisi Perpres ini mengatur teknis kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite,” terang Sartono.

Baca Juga :   Anggota Komisi D Tepis Anggapan RS Sengaja Covidkan Pasien

Produk Perpres yang jelas akan memudahkan kelompok masyarakat tidak mampu mengakses BBM bersubsidi. Legislator dapil Jatim VII ini mengungkapkan, saat ini kelangkaan pertalite dan solar terjadi di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati