Demak, Mitrapost.com – Dalam rangka menyambut HUT RI ke-77, pemerintah kabupaten Demak membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.
Pembagian dilakukan langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. didampingi Forkopimda Demak di Dukuh Petengan dan Dukuh Barus pada Kamis (4/8/2022).
Selain membagikan bendera merah putih kepada masyarakat, bupati juga meninjau progress pemasangan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan pembagian Bendera Merah Putih tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Dalam pembagian bendera merah putih tersebut juga disambut antusias oleh masyarakat. Bupati juga menambahkan pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menyemarakkan HUT RI ke-77.
“Kita bersama-sama menyusur daerah yang warganya belum memasang Bendera Merah Putih. Kita edukasi masyarakat sekaligus membagikan bendera untuk menyemarakkan HUT ke-77 Republik Indonesia,” jelasnya.
Kegiatan ini, lanjut Bupati, merupakan langkah untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sebagai kegiatan revolusi mental untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Indonesia.
“Kita semangati warga untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan, setelah 2 tahun kegiatan perayaan kemerdekaan vakum akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, saya ajak masyarakat untuk bersama-sama memperingati HUT ke-77 RI dengan memasang Bendera Merah Putih,” ujarnya.
Adapun pemasangan Bendera Merah Putih dilaksanakan mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2022. (*)
Redaksi Mitrapost.com


