Awal Agustus, Perolehan PAD Pati dari BPHTB Capai Rp23,5 Miliar

Pati, Mitrapost.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mencatat, pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Peroleh Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Pati hingga Awal Bulan Agustus mencapai Rp23,5 miliar.

Udhi Harsilo, Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB kantor BPKAD Kabupaten Pati mengatakan, capaian tersebut sekitar 81,3 persen dari target tahunan Rp29 Miliar yang ditetapkan.

“Hingga bulan Agustus 81,3 persen atau Rp23,5 miliar. Jatuh tempo di akhir tahun seperti pajak daerah yang lain,” ujar Udhi saat ditemui di kantornya, Jumat (5/8/2022).

Capaian pajak BPHTB tersebut didapat dari 7 jenis transaksi hak tanah dan bangunan, meliputi jual beli, hibah, waris, pemisahaan hal yang mengakibatkan peralihan, penunjukan pembeli dalam, pemberian hak baru sebagai kelanjutan pelepasan hak, dan pemberian hak baru diluar pelepasan hak.

Baca Juga :   Dispertan Pati Akan Lakukan Beberapa Skenario Tanggulangi Anjloknya Harga Kacang Hijau

Udhi mengaku, target pendapatan BPHTB tahun ini ditingkatkan hampir seratus persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun ia optimis, sebelum akhir tahun capaian PAD BPHTB sudah bisa terpenuhi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati