Demi Capai Rp700 Juta, Penggalangan Bulan Dana PMI Rembang Libatkan Setiap Unsur Penting

Rembang, Mitrapost.com – Dalam rangka penggalangan bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang, PMI Kabupaten Rembang menggerakkan semua kalangan masyarakat ikut berpartisipasi.

Ketua penggalangan bulan dana PMI yang sekaligus Kepala Polres (Kapolres) Rembang, Dandy Ario Yustiawan mengatakan terkait bulan dana PMI yang menargetkan Rp700 juta dilangsungkan selama tiga bulan dari Agustus sampai dengan awal November.

Kapolres Rembang menjelaskan bulan dana PMI melibatkan unsur, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daearh (DPRD) Kabupaten Rembang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (PNS), TNI, Polri, karyawan swasta dan lain sebagainya.

“Waktu pelaksanaan bulan dana selama tiga bulan hingga bulan November awal. Jika belum memenuhi target bisa diperpanjang akhir tahun.  Kami menggerakkan semua kalangan masyarakat, sifatnya tidak memaksa,” ungkap Dandy saat ditemui Mitrapost.com, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga :   Wakil Bupati Rembang Minta Kinerja BUMD Harus Optimal

Semua unsur memberikan nominal yang berbeda-beda. Penggalangan bulan dana PMI kali ini dibendaharai langsung oleh Inspektorat.

Besaran nominal penggalangan dana PMI dari semua unsur sebagai berikut:

  1. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa (kades) sebesar Rp100.000
  2. Anggota DPRD sebesar Rp100.000
  3. Kapolres dan Dandim sebesar Rp100.000
  4. PNS golongan IV dan Perwira sebesar Rp50.000
  5. PNS golongan I sampai III, Bintara, Tamtama sebesar Rp30.000
  6. Karyawan BUMN dan BUMD, perangkat desa sebesar Rp30.000
  7. DPP, PHL, dan non PNS sebesar Rp20.000
  8. Pedagang pasar dan mahasiswa sederajat sebesar Rp5.000
  9. Siswa SD, SMP, dan SMA sederajat Rp2.000
  10. Pelayanan listrik, PDAM, dan pajak kendaraan sebesar Rp2.000.

“Untuk siswa sekolah diakomodir pihak sekolah atau madrasah. Bendahara Inspektorat melalui rekening bulan dana PMI akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Dandy.