PPATK Sebut Terdapat Dugaan 176 Lembaga Serupa ACT Selewengkan Dana

Mitrapost.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa terdapat dugaan 176 lembaga dengan kegiatan serupa yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) melakukan penyelewengan dana.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, usai menggelar pertemuan dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

“Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim,” ujar Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya melaporkan adanya temuan tersebut kepada Bareskrim Polri, guna melakukan pendalaman kasus.

Baca Juga :   Menteri Ketenagakerjaan: Upah Minimum Indonesia Sudah Terlalu Tinggi

“Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, dan 176 tadi salah satu diantaranya yang kemungkinan (menyelewengkan dana) kami sudah serahkan ke penegak hukum,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati