Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, mewacanakan tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di TPS Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Langkah itu bertujuan untuk mengurangi volume sampah di TPS tersebut.
Meski sudah ada wacana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait pelaksanaannya.
“Proyeksinya TPS. Tapi, keterbatasan kami, nanti pengelolaan akan lebih diefektifkan, dalam artian kedepan ada TPS 3R di Jakenan,” kata Tulus ditemui di depan Kantor Wakil Bupati Pati, Senin (07/09/2026) sore.
Ia menilai, mekanisme 3R (Reduce, Reuse, Recycle) mampu mengurangi volume sampah di TPS. Terlebih, sampah di TPS Plosojenar kini sudah terlihat menggunung.
Tulus mengatakan, jenis sampah yang ditampung TPS Plosojenar rata-rata merupakan sampah rumah tangga dari berbagai kecamatan. Di antaranya, mulai dari Kecamatan Jakenan, Jaken, Pucakwangi, Juwana, Batangan, hingga Wedarijaksa.
Sampah dari sejumlah wilayah tersebut biasanya diangkut menggunakan armada roda tiga ke TPS Plosojenar.
“Sampai rumah tangga, selain itu tidak bisa. Kita hanya melayani yang teman-teman pakai roda tiga,” kata dia.
Tulus menyebut, ada 50 sampai 60 kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut sampah. Masing-masing armada bisa membawa hingga 5 kwintal sampah.
“Kalau hitungan ton mungkin ya kalau 5 kwintal ada, tidak ada sampai 1 ton, cuman mungkin tidak hanya sekali. Bisa dua atau bolak-balik,” terangnya.
Sebelumnya, wacana TPS 3R ini disampaikan saat Pemkab Pati menerima audiensi Paguyuban Roda Tiga Plosojenar pada Senin (7/9/2026).
Salah satu perwakilan Paguyuban Roda Tiga, Edi, menjelaskan bahwa TPS Plosojenar dinilai telah overload. Maka dari itu, pihaknya meminta ada solusi dari Pemkab Pati terkait persoalan tersebut.
“Masalah overload biar kita bisa mengolah gimana caranya, kita minta solusi dari Kabupaten,” jelas Edi. (*)

Wartawan Mitrapost.com







