Mitrapost.com – Mahfud Md selaku Menko Pulhukam mengungkapkan bahwa terdapat tiga tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Sebelumnya, Mahfud membahas tentang kasus jika dikembangkan lebih luas maka akan menemukan tersangka baru.
“Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor,” kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Sementara itu, Polri telah mengumumkan dua tersangka sebelumnya yaitu Bharada E dan Brigadir R. lantas siapa tersangka ketiga yang dimaksud?
Mahfud mengatakan bahwa penanganan kasus Brigadir J cukup cepat di balik dunia yang code of silence.
“Lalu sekarang sudah tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget,” ujar Mahfud.
Dalam hal ini, Mahfud Md mengatakan kasus kematian Brigadir J telah menemukan titik terang.
“Karena kasus ini kan begitu ada code of silence-nya, psychological barrier-nya yang terbagi dua itu hierarkis dan politis. Jadi menurut saya track-nya sudah tepat sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama, karena menurut saya sesuatu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, kemudian NGO-nya tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu sekarang yang terjadi,” kata dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Brigadir R telah ditetapkan sebagai tersangka kedua. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari Detik News, pada Minggu (7/8).
“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Di Istana, Mahfud Md Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Sudah 3 Orang”
Redaksi Mitrapost.com






