Mitrapost.com – Terungkap penyebab kematian mahasiswi yang tewas diduga dicekoki narkoba oleh rekannya di Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut penyelidikan polisi, korban tewas diketahui karena intoksikasi amfetamin dan metamfetamin.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah mengatakan efek tersebut terjadi diduga karena tubuh korban terpapar atau menyerap zat berbahaya obat-obatan di atas kadar normal, sehingga mengganggu fungsi organ.
“Dokter forensik dapat menyimpulkan bahwa korban ini badannya kaget terhadap obat tersebut karena korban tidak pernah sebelumnya. Korban tidak pernah sebelumnya mengonsumsi obat tersebut,” kata dia, Jumat (11/9/2026), dikutip Detik.
“Berdasarkan hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin,” lanjut dia.
Hasil autopsi juga menunjukkan korban positif mengonsumsi ekstasi dan Riklona. Obat-obatan tersebut diberikan oleh rekannya, berinisial ID, saat karaoke bersama di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Rabu (2/9/2026) malam.
“Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan dari dokter forensik, memang ada kandungan amfetamin dan metamfetamin di dalam tubuh korban. Berdasarkan cek urine juga korban positif terhadap dua barang tersebut,” tuturnya.
Sementara, korban S ditemukan sudah tak bernyawa dalam kamar hotel kawasan Cengkareng, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (3/9/2026) siang, sekitar 13.30 WIB, oleh petugas hotel.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pria ID sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka ID dijerat dengan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Redaksi Mitrapost.com






