Mitrapost.com – Terkait dengan kasus kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Khusus, yang akan melakukan gelar perkara pada hari ini, Selasa (9/8/2022). Dalam gelar perkara tersebut juga akan diungkap tersangka baru.
“Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru),” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Dedi menambahkan bahwa pengumuman tersangka baru terkait dengan kasus kematian Brigadir J, akan langsung disampaikan oleh Kapolri. Sedangkan untuk waktu pelaksanaan konferensi pers, akan berlangsung di atas pukul 16.00 WIB.
“Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00,” ucapnya.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebutkan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Sehingga total tersangka adalah sebanyak tiga orang.
Adapun tersangka yang sudah ditetapkan diantaranya adalah Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.