Rembang, Mitrapost.com – Kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SDN Ngulahan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang sejak tiga bulan lalu belum terselesaikan.
Melalui Kanit 3 Satreskrim Polres Rembang, Ipda Widodo EP mengungkapkan kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) masih tahap penyelidikan.
Ia memastikan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan berbagai kemungkinan, bisa berlanjut ke pengadilan ataupun dihentikan.
Lebih lanjut, semua itu akan bergantung pada hasil akhir penyelidikan. Pada hasil penyelidikan nanti apakah ditemukan unsur niat jahat atau kelalaian.
“Kami masih menyelidiki kasus tersebut dengan mengamankan barang bukti yaitu rekening dari korban dan saat ini kami masih mendalami kasus tersebut apakah unsur kelalaian atau disengaja,” jelas Widodo saat ditemui Mitrapost.com, Selasa (9/08/2022).
Meski demikian, Polres Rembang belum menetapkan apakah ada oknum yang terlibat terkait kasus penggelapan dana PIP yang akan dijadikan tersangka.