Mitrapost.com – Tim Khusus (Timsus) Polri telah melakukan penggeledahan untuk mengungkap kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, diantaranya adalah Komplek Polri Duren Tiga nomor 58, Jalan Sagulung, dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58. Kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka,” ucap Dedi kepada awak media, di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Dedi juga menjelaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Khusus tersebut, telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk maksud penggeledahan adalah guna mencari barang bukti dari kasus penembakan terhadap Brigadir J.
“Hasilnya apa, karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semua,” tandasnya.
Selama penggeledahan berlangsung, penjagaan ketat juga dilakukan oleh ersonel Brimob dengan seragam dan peralatan lengkap. Selain itu, kendaraan taktis dan juga dipasang garis polisi (police line) di sekitar kegiatan.
“Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back-up pengamanan dalam proses penggeledahan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, penggeledahan dilakukan pada Selasa (9/8/2022). (*)