Jakarta, Mitrapost.com – Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2021.
“Mendapatkan (kembali) WTP itu luar biasa. Itu adalah yang ke-10 kali kita secara berturut-turut,” ungkap Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga oleh BPK, Selasa (09/08/2022), di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Tower BPK, Jakarta. LHP diberikan kepada 22 kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III.
Diketahui, Setkab telah meraih WTP sejak tahun 2012 hingga 2021. Farid menekankan, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Setkab juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Dan yang penting lagi, tindak lanjut dari (rekomendasi) BPK yang harus dilaksanakan kami sudah selesaikan semua, 100 persen, ” ujarnya.