Mitrapost.com – Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Untuk tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Mereka jagoan soal itu, tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah, orang yang salahnya 10 dihukum 1.000, tidak profesional, sejak awal, kan gitu,” kata Taufan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Kamis (11/8/2022).
“Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial,” tambah dia.
Ia mengatakan jika CCTV tidak dapat ditemukan, akan dilakukan upaya obstruction of justice, lantaran adanya upaya penghilangan barang bukti.