17 Nelayan di Pati Ajukan Klaim Asuransi Kecelakaan dan Meninggal Dunia

Pati, Mitrapost.com – Hingga akhir periodisasi Asuransi Nelayan 2022, tercatat 17 nelayan kecil Kabupaten Pati mengajukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Tujuh dari belasan pengajuan klaim tersebut sudah cair premi asuransinya, sementara 10 sisanya masih diproses.

Sujarta, Kabid nelayan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati mengatakan, 14 orang dari ajuan tersebut meninggal dunia secara alami, dua orang mengalami kecelakaan kerja, dan satu orang meninggal di laut.

“Sejak tahun 2020 kita bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Klaim kemarin ada 17 nelayan Setiap bulan ada,” ujar Sujarta saat ditemui kemarin.

Bagi ahli waris nelayan-nelayan yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Kemudian ahli waris nelayan meninggal karena kecelakaan menerima santunan Rp72 juta.

Baca Juga :   DPRD Pati Minta Operator Desa Beri Ruang Cukup Kepada Masyarakat

“Kemudian anak dari nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja mendapat dana beasiswa sebesar Rp75 juta. Diberikan untuk pendidikan hingga perguruan tinggi,” ujar Sujarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati