3 Hotel di Tangsel Jadi Tempat Prostitusi, 43 Diamankan

Mitrapost.com – Sebanyak tiga hotel di daerah Tangerang Selatan dirazia oleh Petugas Satpol PP Tangsel lantaran diduga menyediakan layanan prostitusi.

“Pada operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (13/8/2022).

Dilansir dari Detik News, kegiatan penggerebekan tersebut dilakukan pada dini hari ini, Sabtu (13/8) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki,” katanya.

Muksin mengatakan pihaknya telah mengamankan 43 orang dan mendapatkan 18 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial. Dan sisanya adalah pasangan yang tidak sah.

“Kami dapati pekerja seks komersial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” kata Muksin.

Dalam hal ini, pekerja seks ini mengaku memberikan tarif sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu. “Tarif Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu. Melayani pelanggan dari dua hingga delapan orang setiap hari,” tutur Muksin.

Muksin mengatakan pihaknya akan melakukan pengetatan terhadap hotel-hotel yang diduga melakukan pelayanan prostitusi.

“Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “3 Hotel Diduga Tempat Prostitusi Dirazia di Tangsel, 43 Orang Ditangkap!”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati