Dinkop UMKM Pati Tegaskan Tidak Ada Lagi Pencairan BPUM Tahun Ini

Pati, Mitrapost.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati menegaskan bahwa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bukan menjadi salah satu bantuan yang masih dicairkan oleh pemerintah saat masa pemulihan dari dampak Pandemi Covid-19 tahun 2022.

Sebelumnya, dikabarkan BPUM 2022 segera disalurkan senilai Rp600 ribu kepada empat kategori pengusaha, diantaranya pemilik usaha warung kecil, pemilik usaha mikro kecil, pedagang kaki lima, dan nelayan. Pencairan dana dapat diakses melalui eform.bri.co.id, sesuai dengan aturan pencairan tahun sebelumnya.

Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengatakan, meski kabar pencairan BPUM tersebut bergulir sejak tahun 2022, namun faktanya pencairan BPUM tidak ada di Pati. Sepanjang tahun 2022, Dinkop UMKM Pati belum mendapatkan instruksi dari kementerian terkait pendaftaran stan pencairan dana produktif.

Baca Juga :   Dana Alokasi Khusus Fisik Tahap II Cair Rp31 Miliar

Ia menegaskan, Bansos Covid-19 yang saat ini masih cair adalah Bansos reguler yang disalurkan oleh Dinas Sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati