Mitrapost.com – Tujuh uang kertas rupiah baru-baru ini diluncurkan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia. Prosesi tersebut dilakukan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Sentral.
Peluncuran alat pembayaran yang sah di Indonesia itu dilaksanakan pada hari ini, 18 Agustus 2022.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia,” kata Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo, dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, dikutip dari Detik News, pada Kamis (18/8/2022).
Diketahui bahwa pecahan uang tersebut terdiri dari Rp 1000, Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000.
Perry mengatakan peluncuran uang baru ini merupakan bentuk wujud komitmen Bank Indonesia untuk meyediakan alat pembayaran yang terpercaya dan berkualitas.