Hari Ini, Kejagung Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Korupsi Penyerobotan Lahan Sawit

Mitrapost.com – Pada hari ini, Kamis (18/8/2022), penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Surya Darmadi, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau.

Sebagai informasi, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp78 triliun.

Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi.

“Ya benar diperiksa sekitar jam 10.00 WIB,” terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan.

Pemeriksaan kedua oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) dilakukan, usai batal diperiksa pada Selasa (16/8/2022) lalu.

Ketut mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum juga menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau tersebut.

Oleh karennya, diharapkan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan hari ini, dapat berjalan sesuai dengan semestinya.

“Semoga bisa diperiksa. Karena kan kita yang ambil sendiri dari tahanan,” jelasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati